URBANCITY.CO.ID – Kepolisian memeriksa pengamat politik Rocky Gerung terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran pada Rabu, 23 September 2023.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung diperiksa selama 6 jam lebih oleh penyidik.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, dilansir pmjnews, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Lewat Udara, Akan Halau Drone Liar
Selama pemeriksaan, lanjut Djuhandhani, Rocky Gerung diminta menjawab 47 Pertanyaan. Hanya saja pemeriksaan harus disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky.
Baca Juga: PLN ICON Plus lewat ICONNET Dukung Penetrasi Internet Broadband di Pulau Lepar, Bangka Selatan
Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 55 orang saksi dan ahli serta menarik 26 laporan Polisi yang masuk di Polda Jajaran.