Sementara itu, untuk jalur fungsional Japek II Selatan akan beroperasi dari SS Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 KM yang dioperasikan secara situasional sesuai diskresi Kepolisian.
Ini dilakukan untuk mendukung distribusi lalu lintas pada arus balik tepatnya dari arah Bandung dan sekitarnya yang menuju Jabotabek melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu, Jasa Marga juga akan mengoperasikan fungsional tambahan 1 lajur (2 lajur menjadi 3 lajur) di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 s.d KM 210+190 (sepanjang ±2,04 KM) serta mengoperasikan fungsional akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang baik arah Jakata maupun arah Bandung.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS