Lonjakan Kebutuhan Petugas Keamanan Asing di Jepang
Krisis demografi membuat industri pengamanan swasta kekurangan personel secara signifikan. Rasio lowongan kerja berbanding pelamar berada di level lima hingga enam pelamar aktif, jauh melampaui rata-rata industri lain.
Faktor penuaan pekerja kian mempersempit ketersediaan tenaga kerja lokal. Sebanyak 47,3 persen personel keamanan di Jepang telah berumur 60 tahun ke atas pada akhir 2025. Situasi tersebut mendorong asosiasi industri mendesak percepatan izin bagi tenaga kerja asing berusia produktif.
Penyusutan demografi ini sejalan dengan data World Population Review 2026 yang menempatkan Jepang pada urutan ketujuh negara dengan tingkat kelahiran terendah di dunia, yakni 6,093 kelahiran per seribu jiwa.
Berdasarkan data Sensus Penduduk lewat Statista, jumlah penduduk Jepang tersisa 123 juta jiwa pada Oktober tahun lalu, menyusut 2,5 persen dari 2020. Lebih dari seperempat warga Jepang kini berusia 65 tahun ke atas, sementara angka fertilitas merosot tajam ke rekor terendah 1,14 anak per wanita.




