Detail Wisuda UGM dan Penerbitan Dokumen Kelulusan
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendalami momentum kelulusan Jokowi dari kampus Yogyakarta tersebut. Jokowi menerangkan keikutsertaannya dalam prosesi wisuda akbar pada pengujung 1985.
“Wisuda kami ikuti bersama-sama dengan seluruh fakultas di UGM pada tanggal 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta,” kata Jokowi menjawab pertanyaan jaksa.
Ia membeberkan sebanyak 14 wisudawan Fakultas Kehutanan UGM merayakan kelulusan pada periode tersebut. Selanjutnya, Jokowi menerangkan legalitas berkas tanda kelulusan sarjana yang ia kantongi.
“Ijazah diterbitkan tanggal 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120 ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu yaitu Profesor Dr. dr. Te Jacob dan oleh Dekan Fakultas Kehutanan saat itu adalah Bapak Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo,” ujar dia.
Aksi Memperlihatkan Ijazah dan Keberatan atas Fitnah
Suasana sidang sempat menghangat ketika Jokowi meminta izin majelis hakim memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya. Hakim sempat meminta penundaan, tetapi mantan Gubernur DKI Jakarta itu memohon izin membuktikan janjinya.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Jokowi kemudian berdiri menghadap pengunjung ruang sidang sambil membentangkan ijazah sekolahnya. Riwayat pendidikan tersebut mencakup SDN 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM. Para hadirin sempat bersorak riuh menyaksikan pembuktian terbuka tersebut.
Majelis hakim lantas meminta para hadirin kembali menjaga ketertiban persidangan. Sementara itu, Roy Suryo tampak tersenyum saat mengamati deretan lembaran ijazah yang tersaji.
Jokowi menyatakan keberatan mutlak atas rangkaian tayangan video barang bukti milik kubu terdakwa. Ia merasa heran atas tudingan pihak-pihak yang tidak pernah memeriksa berkas fisiknya secara langsung.
“Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” ungkap Jokowi.
Bahkan, Jokowi mengungkapkan tuduhan fitnah ini merugikan kehormatan pribadi serta keluarganya.
“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ungkap Jokowi.
Ia mengutip hasil jajak pendapat yang mencatat sekitar 18 persen warga mempercayai kabar bohong tersebut. Pasalnya, angka persentase tersebut setara dengan puluhan juta masyarakat Indonesia. Jokowi memandang isu fitnah sengaja menyasar integritas moral pribadinya di mata masyarakat.
“Betul, Yang Mulia, 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Dengan demikian, Jokowi berharap proses peradilan ini mampu memulihkan martabat serta mengakhiri polemik publik.




