Kolaborasi pusat-daerah ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem industri yang sehat. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menyebut penguatan standardisasi dan sertifikasi teknis adalah kunci agar produk lokal bisa adaptif dengan pasar modern.
Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal.
Baca juga: Kemenperin Gandeng IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik Nasional
“Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha terhadap layanan standardisasi dan jasa industri sehingga mampu meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pasar,” tutur Emmy.
Pilihan layanan yang dibawa BBSPJIHPMM ke Pinrang terbilang komplet. Mulai dari pengujian dan sertifikasi produk, kalibrasi alat, sertifikasi industri hijau, sertifikasi halal, hingga verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belakangan gencar diburu para pengusaha agar bisa masuk ke pengadaan barang pemerintah.
Kepala BBSPJIHPMM, Rifqi Ansari, menyatakan keberadaan mereka di MPP Pinrang adalah bentuk komitmen jemput bola. Target utamanya adalah menyokong komoditas unggulan setempat.
“Kami berharap kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha, khususnya di sektor perkebunan, mineral logam, dan maritim. Melalui pendampingan serta layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” ujar Rifqi.




