Baca juga: Kemenperin Gandeng MR.DIY, Jutaan Produk IKM Siap Banjiri Toko Ritel Modern
Memacu Hilirisasi, Menepis Calo
Urusan pelayanan publik kerap dibayangi isu miring soal transparansi. Menjawab tantangan itu, Rifqi memastikan seluruh proses layanan di Pinrang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 guna menjaga integritas dan kerahasiaan data pelanggan.
Gayung bersambut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya atas keberlanjutan program ini.
Bagi Pinrang, kehadiran stan Kemenperin adalah angin segar untuk memacu hilirisasi sektor perkebunan dan maritim mereka tanpa membuat pelaku usaha harus keluar ongkos menuju ibu kota provinsi.
“Kemitraan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang. Melalui Mal Pelayanan Publik, para pelaku IKM kini dapat memperoleh akses layanan industri yang sebelumnya harus diakses di luar daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan industri lokal dan mengoptimalkan hilirisasi produk unggulan daerah,” ungkap Mirani.
Lewat integrasi data dan kemudahan informasi biaya serta persyaratan yang transparan ini, Kemenperin optimistis iklim investasi di Pinrang akan makin subur, sekaligus menyiapkan taji produk lokal untuk bertarung di pasar global. (*)




