Baca Juga: Kejar Tenggat 2026, Kemenperin Genjot Sertifikasi Halal IKM Kosmetik Nasional
Fokus utamanya adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global.
“Kehadiran LPH BSPJI Ambon menjadi bagian penting dalam memperluas akses sertifikasi halal di daerah, sehingga pelaku industri, khususnya UMKM, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global,” kata Emmy.
Efisiensi bagi Pelaku Usaha Maluku
LPH BSPJI Ambon kini telah mengantongi status sebagai LPH Utama. Dengan status ini, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi bahan baku, proses produksi, hingga sistem jaminan produk halal secara mandiri.
Kepala BSPJI Ambon, Mamang, menyebut keberadaan kantor ini akan memotong rantai birokrasi dan biaya logistik bagi pengusaha di Maluku.
Baca Juga: Kejar Tenggat 2026, Kemenperin Pacu Sertifikasi Halal Industri Barang Gunaan
Selama ini, banyak pelaku usaha di Indonesia Timur harus mengakses layanan sertifikasi di luar wilayah yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
“Dengan tersedianya layanan halal di daerah, pelaku usaha tidak perlu lagi mengakses layanan di luar wilayah sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya,” ungkap Mamang.
Kemenperin berharap, dengan kemudahan akses ini, daya saing produk lokal Ambon dan sekitarnya meningkat drastis.
Pemerintah terus mengajak pelaku industri, mulai dari skala besar hingga UMKM, untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai jaminan keamanan bagi konsumen sekaligus modal ekspansi pasar internasional. (*)






