URBANCITY.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menetapkan jadwal rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2026.
Skema ini direncanakan mulai berlaku pada Rabu besok, 18 Maret 2026, guna mengurai kepadatan volume kendaraan di gerbang-gerbang tol utama.
Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga. Berdasarkan data evaluasi, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada pertengahan pekan ini.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Irjen Agus saat meninjau KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 16 Maret 2026.
Baca Juga: Bank Jakarta Siapkan 20 Bus Mudik Gratis 2026, Perkuat Sinergi BUMD DKI Layani Warga
Strategi Arus Balik dan Pengawasan Teknologi
Berbeda dengan arus mudik yang sudah dipastikan jadwalnya, rekayasa lalu lintas untuk arus balik bersifat lebih dinamis.
Korlantas akan mengandalkan teknologi traffic accounting untuk memantau beban jalan secara real-time sebelum memutuskan penerapan one way nasional atau sektoral.
“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan,” tutur Agus.




