URBANCITY.CO.ID – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) resmi menebar dividen tunai senilai US$ 172,29 juta atau setara Rp 3,04 triliun.
Keputusan krusial ini telah mengantongi restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta.
Langkah Subholding Gas Pertamina ini sekaligus mempertahankan tradisi rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) di level fantastis, yakni sebesar 80 persen.
Porsi dividen jumbo tersebut diambil dari perolehan laba bersih entitas induk sepanjang tahun 2025 yang tercatat menyentuh US$ 215,36 juta.
Baca Juga: Sinergi Pertamina: PGN Resmi Amankan Pasokan Gas Raksasa dari Blok Masela
Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Arus Kas Emiten
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, memaparkan bahwa keputusan mempertahankan rasio pembayaran di angka 80 persen merupakan strategi taktis perseroan.
Emiten berkode saham PGAS ini berkomitmen menyeimbangkan hak imbal hasil para investor dengan kebutuhan dana segar untuk ekspansi bisnis jangka panjang.
Kondisi keuangan internal yang kokoh menjadi fondasi utama PGN berani royal kepada para pemegang saham, meskipun peta persaingan industri energi di tingkat global saat ini sedang dipenuhi dinamika ketidakpastian.
“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ungkap Fajriyah Usman dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).




