Penertiban Legalitas Akomodasi
Kementerian Pariwisata juga memberikan atensi khusus terhadap tata kelola akomodasi. Widiyanti mengingatkan para pengusaha untuk segera melengkapi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2025.
Pemerintah kini menggandeng platform online travel agent (OTA) untuk memastikan seluruh mitra memenuhi standar keamanan dan profesionalitas.
“Izin usaha yang sah menjadi bagian penting dalam tata kelola pariwisata. Kami terus mendorong pengusaha akomodasi yang belum berizin agar segera melengkapi perizinannya,” ucap Menpar.
Meninjau Destinasi Berbasis Budaya
Dalam rangkaian kunjungan, Menpar meninjau sejumlah ikon wisata Sumbar, mulai dari Panorama Ngarai Sianok, Lubang Jepang di Bukittinggi, hingga Istano Basa Pagaruyung di Tanah Datar.
Baca Juga:Â Standar Global, Menpar Widiyanti Luncurkan 483 Skema Okupasi Profesi Pariwisata
Widiyanti memberikan pujian khusus bagi Desa Wisata Koto Gadang yang meraih posisi kedua kategori budaya dalam Wonderful Indonesia Award 2025.
Selain arsitektur kolonial dan kerajinan peraknya, Koto Gadang dinilai memiliki nilai historis kuat sebagai tanah kelahiran tokoh bangsa seperti Sutan Sjahrir dan Agus Salim.
“Ini adalah desa yang tidak sekadar indah, tetapi sarat makna dan sejarah. Nilai-nilai inilah yang memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya,” pungkasnya.
Widiyanti menekankan bahwa harmoni antara masyarakat, pelestarian alam, dan budaya adalah fondasi utama yang akan menjaga keberlanjutan pariwisata Indonesia di masa depan. (*)






