Baca Juga: Produk Fesyen Indonesia Tembus Pasar Jepang, Raup Potensi Transaksi Rp17 Miliar
Bali Sebagai Pusat Ekosistem Kreatif
Pemilihan Bali sebagai lokasi BPIFK bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya, menjadikannya salah satu simpul industri kreatif terbesar di Indonesia.
Secara nasional, sektor ini ditopang oleh 1,75 juta unit usaha IKM yang menyerap sekitar 3,69 juta tenaga kerja.
“Bali memiliki peran strategis sebagai simpul pengembangan industri fesyen dan kriya nasional. Bali tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem industri kreatif yang terhubung dengan pasar internasional,” tambah Menperin.
Penerapan Prinsip Gedung Hijau dan TKDN
Gedung BPIFK tidak hanya unggul secara fungsi, tetapi juga menjadi model penerapan industri hijau. Bangunan ini menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang mengutamakan efisiensi energi dan pengelolaan limbah.
Baca Juga: Menuju SEDASA 2026, Menteri Ekraf Teuku Riefky Dorong Sinergi Industri Fesyen
Selain itu, pembangunan gedung ini menggunakan 92 persen produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 61,8 persen.
Menperin berharap BPIFK menjadi katalisator bagi tumbuhnya wirausaha baru dan akselerator bagi IKM untuk naik kelas.
Hingga triwulan I-2026, BPIFK tercatat telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM di 29 provinsi.
Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan omzet, kualitas produk, serta kapasitas usaha secara berkelanjutan di pasar domestik maupun mancanegara. (*)






