Baca juga: Cegah Sengketa, Menteri Nusron: Pesantren dan Yayasan Boleh Kantongi SHM
Petugas ukur di lapangan mengidentifikasi mulai dari area pemukiman warga, petak sawah, perkebunan komunal, tanah wakaf, bangunan masjid dan gereja, hingga kompleks pemakaman umum.
Nusron memaparkan bahwa program PTSL berbasis desa memungkinkan pendaftaran seluruh aset tanah di satu wilayah dilakukan secara kolektif dan bersamaan.
Guna mengakomodasi warga perumahan yang belum terdata, pihaknya menyiapkan skema sertipikasi gratis sebagai instrumen jaminan sosial.
“Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” katanya.
Menyuntikkan Target Satu Juta Sertipikat Rumah untuk Pekerja Kecil
Kementerian ATR/BPN mengunci target penerbitan satu juta sertipikat rumah gratis sepanjang tahun ini khusus untuk mengawal program pembangunan Tiga Juta Rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kontribusi BPHTB Jakarta 2025 Tembus Rp3,9 Triliun, Menteri Nusron: Transaksi Properti Kuat
Nusron membuka lebar pintu sinergi dengan para kepala daerah dan anggota parlemen untuk menjaring data warga yang masuk kategori miskin ekstrem.
Skema pemutihan administrasi ini juga menyasar para penerima program bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat pada medio 2016–2025 yang hingga kini belum mengantongi surat hak milik (SHM).
Rencana strategis ini langsung memanen dukungan penuh dari barisan legislator di Senayan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyepakati usulan peningkatan anggaran dan volume kuota PTSL demi mempercepat program pemutihan tanah rakyat.



