Masyarakat menyambut antusias program sertifikasi tanah ini karena mempermudah akses kepemilikan rumah yang legal.
Pemerintah daerah kini memiliki pegangan kuat untuk mempercepat perizinan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing.
Seluruh instansi terkait memastikan bahwa target pembangunan tiga juta rumah tetap menjadi fokus utama untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)




