Menurutnya, inisiatif sektor swasta dalam menjaga lingkungan adalah bentuk investasi jangka panjang yang sangat berharga.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait: Tender Rakyat Perkuat Transparansi Bantuan Rumah BSPS 2026
“Ini contoh kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah. Kita ingin pembangunan properti tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum REI, Joko Suranto, menyatakan bahwa sektor properti ingin memberikan kontribusi nyata di luar manfaat ekonomi, yakni melalui pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Pembangunan Perumahan yang Berkelanjutan
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga komunitas lingkungan. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan kawasan permukiman terintegrasi dengan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap sektor perumahan dapat menjadi garda terdepan dalam mitigasi perubahan iklim melalui penciptaan kawasan hunian hijau yang mandiri di seluruh pelosok Indonesia. (*)






