Baca juga: Kementerian PKP Kebut Program Bedah Rumah Rp8,3 Triliun, Target Tuntas November 2026
Pemerintah mengharapkan strategi ini mampu mengurangi angka backlog perumahan nasional secara signifikan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Dengan tenor hingga 40 tahun, masyarakat berpenghasilan sekitar Rp2,4 juta – Rp3 juta per bulan akan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan rumah.
Selama ini kelompok tersebut sering terkendala karena ketentuan perbankan yang membatasi cicilan maksimal sekitar 30 persen dari penghasilan.
“Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah,” pungkasnya. (*)




