Baca juga: Percepat Pembangunan Huntap Sumatera, Kementerian PKP Siapkan Anggaran Rp2,2 Triliun
Kebijakan ini sekaligus memitigasi risiko ekonomi yang mungkin menekan daya beli masyarakat di sektor hunian.
Dengan arahan Presiden, Menteri PKP, serta dukungan Komite BP Tapera, bunga FLPP tetap 5 persen dan tidak akan naik hingga tenor kredit selesai.
“Ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak fluktuasi suku bunga pasar,” katanya.
Efektivitas Skema Pendanaan FLPP
Keberlanjutan program FLPP bersumber dari kombinasi pendanaan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta.
Sebanyak 75% pendanaan berasal dari BP Tapera, sementara 25% sisanya mengandalkan dukungan sektor keuangan melalui kerja sama dengan SMF dan perbankan.
Baca juga: Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PKP 2027, Fokus Hunian Layak
Realisasi penyaluran FLPP hingga 24 Juni 2026 telah mencapai 81.268 unit rumah, yang membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Sebanyak 75% pendanaan FLPP berasal dari BP Tapera, sedangkan 25% lainnya berasal dari dukungan sektor pembiayaan melalui skema SMF dan perbankan.
“Dengan skema tersebut, program FLPP dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Rencana Tenor KPR 40 Tahun
Kementerian PKP juga tengah mematangkan rencana kebijakan perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun guna memperluas akses kepemilikan hunian.
Opsi ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat dengan penghasilan Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan untuk mencicil rumah dengan nominal yang lebih terjangkau.




