Baca Juga:Â OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Akibat Pelanggaran Prosedur Penagihan Pihak Ketiga
Sinergi Satgas PASTI dan Pemerintah Australia
Workshop selama tiga hari ini melibatkan berbagai lembaga penting seperti Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Bank Indonesia, hingga industri telekomunikasi.
Kolaborasi ini juga didukung oleh Prospera (Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian) guna memperkuat sistem perlindungan konsumen di kedua negara.
OJK berharap melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), koordinasi antar-lembaga dapat lebih terstruktur dalam menutup situs serta memblokir nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk penipuan keuangan. (*)






