Mahendra menegaskan, langkah-langkah ini bagian dari reformasi berkelanjutan untuk perkuat integritas dan transparansi pasar modal. Proses ini akan dikawal langsung melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Baca Juga: OJK Rampungkan Penyidikan Kasus PT Crowde Membangun Bangsa
Menurut Mahendra, masukan MSCI menunjukkan potensi pasar modal Indonesia sebagai tujuan investasi internasional. OJK akan pastikan penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, hingga diterima MSCI.
“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.
Terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK memantau perkembangan pasar dengan memperhatikan risiko domestik dan global. Untuk jaga stabilitas, OJK dan BEI siap optimalkan instrumen seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai pengawas jasa keuangan, OJK berkomitmen jaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi, agar pasar modal tetap kredibel dan kompetitif. (*)





