Ketua Dewan Komisioner OJK dan Pejabat Lainnya Mengundurkan Diri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengumumkan pengunduran dirinya dalam konferensi pers di Jakarta. (OJK)

URBANCITY.CO.ID – Sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serentak mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Kemudian Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Pengunduran diri mereka disampaikan secara resmi di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2026.

Pengunduran diri tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung upaya pemulihan yang diperlukan.

Baca Juga : OJK Janji Perkuat Transparansi Pasar Modal untuk MSCI

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tingkat nasional.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pejabat tersebut akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku, guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Artikel Populer

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.