URBANCITY.CO.ID – Dalam suasana yang semakin ketat di dunia investasi global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar retorika; delapan rencana aksi yang digulirkan bertujuan menyeluruh: memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor agar pasar modal negeri ini tidak tertinggal dari standar internasional.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026, menegaskan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider.
Penegasan itu disampaikan bersama dengan Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner OJK dan Pejabat Lainnya Mengundurkan Diri
Friderica menjelaskan, rencana aksi ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Adapun Delapan rencana tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster: kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas.
Klaster pertama dimulai dengan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, naik dari ketentuan saat ini 7,5 persen, yang akan dilakukan secara bertahap. Perusahaan IPO baru bisa langsung menerapkan 15 persen, sementara emiten lama diberi waktu transisi.




