OJK terus memberikan pengawasan intensif agar perusahaan asuransi mematuhi ketentuan batasan penempatan investasi.
Ogi mengarahkan seluruh perusahaan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menjaga kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Sinergi antara tata kelola investasi yang baik dan manajemen risiko yang disiplin menjadi kunci utama bagi industri asuransi dalam menavigasi ekonomi hingga akhir tahun 2026. (*)




