URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target tinggi untuk industri penjaminan nasional. Dalam hitungan regulator, pertumbuhan aset industri penjaminan diproyeksikan mampu melesat di angka 14 hingga 16 persen pada tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui target tersebut cukup menantang.
Kendati demikian, angka itu dinilai masih realistis seiring dengan tebalnya ceruk pasar pembiayaan sektor produktif, terutama program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.
Untuk merealisasikannya, OJK kini tengah memacu optimalisasi kontribusi dua motor utama penjaminan nasional, yakni Jamkrindo dan Jamkrida. Siasat ini dijalankan lewat cetak biru yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia.
Baca Juga: Sistem Digital dan SDM Seret, OJK Ulur Batas Laporan Keuangan PSAK 117
“Termasuk melalui penerapan skema 3 Layer Penjaminan untuk program pemerintah. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas penjaminan secara berlapis, mulai dari Jamkrida sebagai penjamin utama di daerah, dukungan kapasitas Jamkrindo, hingga perusahaan penjaminan ulang sebagai re-guarantee,” ujar Ogi melalui jawaban tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).
Langkah agresif ini wajib diimbangi oleh penguatan internal industri. Ogi meminta korporasi penjaminan memperketat mitigasi risiko lewat optimalisasi data ekosistem digital, termasuk memanfaatkan akses penuh ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).




