Ini menjadi bukti nyata bahwa OJK tidak mentoleransi tindakan manipulatif yang mengancam stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan nasional.
Baca juga: Buntut Penagihan Kasar di Serang, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
Otoritas berwenang berharap masyarakat tetap percaya pada industri keuangan yang mereka awasi dengan baik.
“Kami akan terus mengoptimalkan upaya penelusuran aset dan penegakan hukum bagi setiap pihak yang melakukan tindak pidana sektor jasa keuangan,” tutup Agus.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional. (*)




