URBANCITY.CO.ID – Lanskap konsumsi informasi masyarakat perkotaan kini menuntut transformasi fundamental pada model bisnis penerbitan konvensional menuju ekosistem digital terintegrasi.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) secara agresif memacu akselerasi industri media digital nasional guna membuka potensi investasi baru melalui modernisasi produk, optimalisasi tata kelola, dan peningkatan kapasitas talenta profesional.
Sinergi strategis ini memperoleh kepastian usaha melalui pengampuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 58120 yang menaungi Penerbitan Surat Kabar, Rekaman Musik, dan Penerbitan Digital.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan peta jalan industri tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam agenda Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10).
Baca Juga: Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Media Digital Jadi Ruang Aman bagi Perempuan
Forum bergengsi inisiasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ini mengangkat tema Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI and Content Creator untuk meredefinisi masa depan entitas pers di tengah akselerasi teknologi digital.
“Media digital tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari industri kreatif. Media memiliki posisi strategis untuk mempertemukan karya dan talenta kreatif dengan publik, jenama, investor, serta pasar yang lebih luas. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan AMSI untuk memperkuat keberlanjutan industri media digital,” ujar Teuku Riefky.
Strategi KBLI 58120 Perkuat Monetisasi Industri Media
Kehadiran regulasi KBLI 58120 membuka gerbang industrialisasi media digital dengan skema monetisasi yang lebih adaptif bagi para pemodal dan pelaku usaha kreatif perkotaan.
Baca Juga: Aplikasi Productive+, Media Belajar Digital Kaum Disabilitas
Kebijakan ini membidik tiga pilar esensial, yakni penyehatan tata kelola model bisnis, diversifikasi inovasi produk penerbitan, serta peningkatan kapabilitas SDM digital.
Payung hukum ini memfokuskan implementasinya murni pada pertumbuhan ekonomi usaha tanpa menggeser pilar kemerdekaan pers maupun regulasi etik jurnalistik.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika memproyeksikan agenda IDMC 2026 sebagai ruang perumusan solusi konkret terhadap disrupsi pasar yang dihadapi sekitar 400 pemangku kepentingan media, korporasi, dan pemodal.
Kolaborasi ini merancang skema bisnis baru yang sanggup merespons pergeseran konsumsi audiens modern, tantangan kecerdasan artifisial, hingga efektivitas komunikasi krisis.
Baca Juga: Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia dan TikTok Shop demi Lindungi Hak Konsumen Digital
Integrasi AI Pacu Produktivitas dan Daya Tarik Investasi
Adopsi kecerdasan buatan dalam koridor industri media digital membuka efisiensi operasional sekaligus melipatgandakan nilai kapital entitas penerbitan.
Teuku Riefky menggarisbawahi urgensi menempatkan sentuhan intelektual manusia sebagai nahkoda utama inovasi, sembari memperkuat benteng perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Langkah proteksi ini menempatkan AI sebagai instrumen pengganda produktivitas konten premium, bukan sebagai substitusi keahlian jurnalis profesional.
Baca Juga: Menteri Ekraf Teuku Riefky Gandeng TikTok GO Pacu Konten Digital Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Kesiapan infrastruktur dan etika digital di level daerah turut menentukan stabilitas iklim usaha media digital ke depan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyoroti peran 87 media siber terverifikasi Dewan Pers di Jawa Timur sebagai pondasi kokoh dalam menyajikan konten kredibel bagi masyarakat urban.
“Pemerintah tidak bisa sendirian menjaga ruang digital. Ekosistemnya harus dijaga bersama, pemerintah, media, konten kreator, akademisi, masyarakat, dan seluruh aspek. Kami berharap IDMC 2026 melahirkan rumusan konkret yang bisa langsung dijalankan. Jika rumusan itu membutuhkan tempat untuk diuji, Jawa Timur siap menjadi ruang uji kolaborasinya,” ujar Sherlita.
Kolaborasi Multi Pihak Amankan Nilai Valuasi Media Digital
Baca Juga: Perkuat Cash Management, BNI Integrasikan Layanan Digital BNIdirect dan wondr
Ekspansi ekosistem media lokal ini menyatu dengan peta jalan ekonomi kreatif global yang baru saja dirumuskan dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta.
Deklarasi Jakarta Vision on Creative Economy yang melibatkan 82 delegasi negara menegaskan pentingnya industri konten sebagai motor penggerak ekonomi berkelanjutan.
Sinergi Kementerian Ekraf bersama AMSI mengukuhkan daya saing media digital nasional agar terus menarik arus investasi dan relevan dengan dinamika gaya hidup masyarakat modern.




