Baca Juga: Wamen Ekraf Irene Umar dan Raffi Ahmad Bahas Strategi IP dan Kolaborasi Global di Rakernas GEKRAFS
Monetisasi Hak Cipta dan Keberlanjutan Nilai Kreatif
Pengembangan ekosistem musik perkotaan menitikberatkan pada proteksi hak kekayaan intelektual (intellectual property) agar musisi meraih keuntungan finansial jangka panjang.
“Dalam ekonomi kreatif, kita ingin memastikan kreativitas tidak berhenti pada sebuah karya, tetapi dapat berkembang menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan. Musisi dan pelaku kreatif harus memiliki kesempatan untuk memperluas pasar, membangun jejaring internasional, mengembangkan kekayaan intelektual, serta memperoleh manfaat ekonomi yang semakin besar dari karya mereka,” ungkap Irene.
Langkah akselerasi Kementerian Ekraf melalui inisiatif bilateral ini mengukuhkan posisi industri musik sebagai pilar ekonomi baru yang menjanjikan imbal hasil tinggi.
Baca Juga: Potensi Bisnis Industri Gim Indonesia: Peluang Investasi Kreatif dari Kerja Sama Ekraf & Coda
Kolaborasi berkelanjutan antara Indonesia dan Taiwan siap melipatgandakan valuasi karya kreatif lokal di pasar global.




