Pendaftaran Tahap Dua Rusunawa Jagakarsa Segera Dibuka

URBANCITY.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta bersiap membuka pendaftaran tahap kedua untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembukaan ini akan dilakukan setelah proses penghuni tahap pertama selesai.

“Untuk tahap kedua akan dibuka setelah tahap pertama selesai dilakukan penghuniannya,” ungkap Sekretaris Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Rusunawa Green Jagakarsa, yang mengusung konsep ramah lingkungan, memiliki luas 19.886 meter persegi (m2) atau setara 1,5 hektare, dengan total anggaran mencapai Rp382 miliar. Proyek ini menyediakan 723 unit hunian, di mana 58 unit di antaranya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, termasuk tiga unit khusus disabilitas dan 55 unit untuk keluarga.

Baca juga : Rusunawa Green Jagakarsa:  Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak atau terprogram, tersedia 266 unit dengan dua kamar tidur. Sementara itu, 399 unit lainnya disediakan untuk pemohon MBR atau umum.

“Keunggulan dari rusunawa Jagakarsa merupakan rusunawa pertama dengan standar green building dan mendapatkan sertifikat dari GBCI (Green Building Council Indonesia/Sertifikasi Bangunan Hijau) dengan fasilitas yang cukup lengkap meskipun lahan terbatas,” jelas Meli.

Pendaftaran tahap pertama dibuka pada Kamis (10/4) dengan kuota 200 pendaftar, dan hingga Jumat ini, tercatat 401 pemohon telah mendaftar. Rusunawa Jagakarsa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi warganya.

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.