Komitmen ini mencerminkan dedikasi otoritas dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital yang kita gunakan sehari-hari.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa perlindungan nasabah adalah prioritas mutlak di era digitalisasi perbankan saat ini.
Baca juga: Akses KPR dan UMKM Makin Cepat: OJK Optimalkan SLIK Dukung Ambisi Program 3 Juta Rumah
Ia menyatakan, “Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,74 persen”.
Resiliensi Modal dan Likuiditas
Ketahanan permodalan perbankan yang kokoh dengan rasio CAR mencapai 23,74 persen memberikan jaminan stabilitas bagi nasabah dalam jangka panjang.
Likuiditas industri perbankan tetap sangat memadai, sehingga Anda tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan dana di tengah fluktuasi ekonomi global.
Kualitas kredit yang terjaga melalui rasio NPL gross sebesar 2,17 persen membuktikan profesionalisme bank dalam mengelola risiko.
Stabilitas ini menjadi modal utama bagi kita untuk merencanakan masa depan keuangan yang lebih matang dan sejahtera bersama ekosistem perbankan Indonesia. (*)




