URBANCITY.CO.ID – Ada seorang Tiktoker bernama Bunga Reyza yang ngusulin kata “galgah” karena dia rasa ada yang kurang di bahasa kita. Kata ini buat ngungkapin rasa “sudah nggak haus lagi”, lho. Ternyata, usulannya viral banget di TikTok, dan akhirnya “galgah” masuk KBBI sebagai adjektiva yang artinya seseorang lega atau segar kerongkongannya karena minum, alias nggak dahaga lagi, atau palum.
Tapi, sebetulnya, sebelum “galgah” lahir, bahasa Indonesia udah punya kata serupa, yaitu “palum” yang dari bahasa Batak Pakpak. Kata “palum” baru masuk KBBI di Juli 2025, artinya sudah puas minum atau hilang rasa haus. Sayangnya, kata ini belum banyak dipake orang, bisa dibilang nggak laku.
Nah, ini bikin pertanyaan linguistik yang seru: Kenapa “galgah” yang baru lahir langsung populer, sementara “palum” yang dari bahasa daerah malah sepi pemakai? Jawabannya simpel, karena “galgah” lahir dari dunia digital, media sosial TikTok, sebagai konten viral.
Masuknya “galgah” ke KBBI nunjukin kalau Badan Bahasa (Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) dengerin usulan dari pengguna bahasa Indonesia. Ini sejalan sama upaya mereka buat internasionalisasi bahasa Indonesia. Target mereka di 2024 ambisius banget, selesain 200.000 entri baru di KBBI, dan sebagian besar dari istilah gaul.
Baca Juga : Kepuasan Publik Prabowo Naik 85,8% Berkat ‘Purbaya Effect’ dari Menkeu Purbaya
KBBI bilang diri mereka sebagai “kamus hidup” atau living dictionary, artinya entri kata disesuaiin sama bahasa yang berkembang di masyarakat, jadi nggak statis. Tapi, sifat ini juga bikin masalah baru. Kalau KBBI terlalu longgar nerima kata dari dunia digital tanpa penapisan etnolinguistik, bisa-bisa geser fungsi bahasa daerah sebagai sumber utama pengembangan bahasa Indonesia.
Ini bikin kebingungan ideologis: Kita mau bahasa Indonesia hidup dan adaptif, tapi juga nggak mau kehilangan akar lokalnya. Contohnya, masuknya “tulat” dan “tubin” ke KBBI di 2023. Saya pribadi awam, tapi heran kenapa harus nyingkat “tiga dan empat hari ke depan” jadi “tulat” dan “tubin”. Hari ini, besok, lusa, tulat, tubin—begitu deh semestinya pakenya buat penanda waktu.
Barangkali, kata ini masuk ragam bahasa resmi buat surat, kayak “saya menunggu jawaban Anda maksimal tulat”. Tapi, alih-alih mempersingkat frasa, “tulat” dan “tubin” malah nggak laku karena nggak banyak disosialisasikan sesuai pasarnya.
Sebaliknya, “galgah” lahir dari kebutuhan penutur, kayak gayung bersambut. Dari masyarakat virtual yang langsung terima usulan Tiktoker Bunga. Jangan-jangan “palum” bakal nasib sama kayak “tulat” dan “tubin”.
Persaingan “galgah” dan “palum” cukup menarik. “Galgah” tumbuh dari media sosial TikTok sebagai wakil komunitas daring yang diterima karena popularitasnya. Sementara “palum” dari bahasa daerah, mewakili idealisme bahasa lokal.
Keduanya bakal bersaing di jagad bahasa Indonesia: Apakah “galgah” yang dominan? Atau “palum” yang lebih dikenal? Atau malah nggak ada yang laku, karena orang tetap pake “sudah nggak haus”?




