URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Badan Informasi Geospasial (BIG), telah secara resmi menetapkan perubahan penulisan dan pengucapan nama negara Thailand menjadi Tailan dalam bahasa Indonesia. Perubahan ini tercantum dalam dokumen eksonim, yang merupakan daftar nama resmi negara-negara dunia versi bahasa Indonesia.
Pembaruan tersebut dimuat dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122, yang disampaikan Indonesia pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Standardisasi ini merupakan bagian dari inisiatif jangka panjang yang telah diajukan delegasi Indonesia sejak 2019.
Dalam dokumen UNGEGN bertajuk “Updated World Country Names: Short and Formal Names, Submitted by Indonesia” tertanggal 10 Maret 2025, disebutkan bahwa Indonesia mulai mengumpulkan daftar lengkap nama negara dan ibu kota dunia sejak sesi perdana UNGEGN pada 2019. Upaya tersebut kemudian diperkuat pada 2024 melalui pembaruan ejaan yang lebih akurat secara ortografis (tata tulis) dan fonologis (pelafalan).
Tujuan utama pembaruan ini adalah menyesuaikan penulisan nama negara asing agar selaras dengan pelafalan dan tata tulis bahasa Indonesia, tanpa menyimpang dari daftar resmi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga : Persaingan Galgah vs Palum di KBBI: Kata Viral TikTok Lawan Kata Daerah Mana yang Menang?
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan ejaan sejumlah nama negara dalam bahasa Indonesia. Menurut dia, penyesuaian tersebut dilakukan agar ejaan nama negara lebih sesuai dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia, seperti Thailand menjadi Tailan serta Paraguay menjadi Paraguai.
“Penyesuaian ejaan ini telah disampaikan melalui dokumen resmi Indonesia ke sidang UNGEGN sekitar tahun 2025,” kata Hafidz, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan penetapan dan pemadanan ejaan baku nama-nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia merupakan tugas utama BIG. Dalam menjalankan tugas tersebut, BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
Hafidz menambahkan, BIG merupakan otoritas nasional dalam penamaan geografis di Indonesia yang bertanggung jawab melakukan standardisasi nama-nama geografis, baik di dalam maupun luar negeri.
“BIG sebagai lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing (seperti nama negara, pulau, sungai, dll) sesuai kaidah bahasa Indonesia. Termasuk juga penyesuaian ejaan agar sesuai fonologi dan ortografi bahasa Indonesia (misalnya Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai) dll,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Bahasa sendiri lebih fokus pada pembinaan dan pengembangan bahasa secara umum, termasuk pedoman pengindonesiaan kata asing, pemadanan kata, dan pemerkayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hafidz menegaskan bahwa penetapan nama-nama negara melalui forum UNGEGN akan menjadi dasar untuk pencantumannya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurutnya, pembaruan ejaan tersebut direncanakan masuk dalam edisi pemutakhiran KBBI selanjutnya.
“Tentunya nanti setelah nama-nama negara tersebut sudah ditetapkan dalam UNGEGN akan dimasukan dalam KBBI edisi pemutahiran berikutnya,” jelas Hafidz.




