Temuan Awal 995 Pucuk Senjata oleh Pihak Sekolah
Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata di ruangan mantan ketua yayasan pada pertengahan Juli lalu. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menyebut penemuan terjadi saat pengurus hendak mengalihfungsikan ruangan untuk kebutuhan siswa.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.
Klaim Izin Resmi dan Silang Pendapat Ekstrakurikuler
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengklaim kepemilikan seluruh senjata tersebut legal dan mengantongi izin resmi.
“Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya,” kata Alhadid saat dihubungi, Kamis.
Alhadid menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menyimpan senjata di lokasi sejak 2020 untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak. Namun, kegiatan berhenti setelah pembina berinisial S meninggal dunia pada 2022.
Di sisi lain, pihak sekolah membantah keberadaan program ekstrakurikuler menembak di lingkungan mereka.




