Cicilan Hingga 40 Tahun dan Bunga Rendah
Menyoroti pengeluaran buruh yang mencapai 30 persen hanya untuk biaya kontrak rumah, Presiden menawarkan solusi kepemilikan melalui cicilan jangka panjang.
Baca Juga: Kawal Dana Bedah Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Temui BPK Pastikan Transparansi
Prabowo mengisyaratkan fleksibilitas tenor yang bisa mencapai 40 tahun guna menyesuaikan kemampuan ekonomi para pekerja, petani, hingga nelayan.
“Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi. Itu adalah untuk kau cicil, rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun. Kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun,” jelas Presiden.
Untuk mendukung skema ini, pemerintah akan mengintervensi sektor perbankan pelat merah guna menghadirkan kredit dengan bunga rendah yang sulit ditemukan di pasar komersial.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat. Maksimal, maksimal 5 persen satu tahun,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan kemiskinan struktural di kalangan pekerja sekaligus menggerakkan sektor rill melalui proyek konstruksi massal di seluruh Indonesia. (*)






