URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan koordinasi intensif terkait tata kelola program perumahan rakyat, Kamis malam, 23 April 2026.
Langkah ini diambil seiring dengan melonjaknya skala intervensi pemerintah di sektor perumahan pada tahun anggaran ini.
Didampingi jajaran pimpinan tinggi Kementerian PKP, termasuk Sekjen Didyk Choiroel dan Irjen Heri Jerman, Maruarar bertemu langsung dengan Anggota BPK Haerul Saleh.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tidak menyimpang dari koridor hukum dan tepat sasaran.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Renovasi 500 Rumah di Johar Baru, Progres 80 Persen
Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa pengawasan dini sangat diperlukan mengingat volume program BSPS pada 2026 mengalami kenaikan yang sangat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami melakukan koordinasi dengan BPK. Pada 2026 ini, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu kami pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, prosedurnya terpenuhi, serta didukung data yang akurat dari BPS,” ujar Menteri Ara usai pertemuan tersebut.
Penguatan Tata Kelola
Koordinasi ini juga menjadi ajang tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK sebelumnya. Kementerian PKP berupaya memperbaiki kualitas tata kelola agar setiap rupiah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.




