<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> - Di Indonesia, pengembangan properti hijau masih menghadapi banyak tantangan, seperti biaya yang tinggi dan daya beli masyarakat yang terbatas. Untuk mengatasi masalah ini, para pengembang berpendapat bahwa insentif pajak bisa menjadi solusi yang menarik bagi lebih banyak pengembang untuk membangun properti yang ramah lingkungan. Ignesjz Kemalawarta, seorang penasihat di Sinar Mas Land, mengungkapkan bahwa keringanan pajak dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mempercepat pengembangan properti hijau. Salah satu usulan yang diajukan adalah pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meringankan beban biaya bagi pengembang, tetapi juga dapat menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/agung-podomoro-optimis-program-3-juta-rumah-https://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg-pertumbuhan-pasar-properti/">Agung Podomoro Optimis Program 3 Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Pasar Properti</a></strong> “Jika PBB diturunkan 10 persen, sebenarnya itu bukan sekadar pengurangan pendapatan negara, tetapi bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Insentif pajak ini dapat mengurangi beban pengembang, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg perputaran ekonomi secara keseluruhan,” jelas Ignesjz dalam sebuah diskusi tentang properti hijau. Ia juga menambahkan bahwa di beberapa negara, insentif pajak telah terbukti efektif dalam menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg pengembangan properti hijau. Jika diterapkan di Indonesia, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan daya tarik properti hijau, baik bagi pengembang maupun konsumen.<!--nextpage--> Dwi Novita Yeni, Wakil Presiden Riset Pasar dan Strategi Produk Sinar Mas Land, juga menyoroti tantangan biaya yang masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan properti hijau. Ia menjelaskan bahwa segmen pasar terbesar adalah kelas menengah, namun teknologi yang digunakan dalam properti hijau masih tergolong baru dan mahal. Hal ini membuat harga jualnya lebih tinggi dibandingkan dengan properti konvensional. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/asg-expo-2025-merayakan-keberagaman-budaya-nusantara-dalam-pameran-properti/">ASG EXPO 2025: Merayakan Keberagaman Budaya Nusantara dalam Pameran Properti</a></strong> “Kalau kita lihat dari sisi pasar, sebenarnya segmen terbesar adalah kelas menengah. Namun, teknologi yang digunakan dalam properti hijau masih tergolong baru dan mahal. Hal ini membuat harga jualnya lebih tinggi dibandingkan properti konvensional,” ungkap Dwi Novita. Meskipun harga properti hijau yang tinggi membuat banyak pengembang ragu untuk berinvestasi, Dwi Novita tetap optimis. Ia percaya bahwa dengan dukungan pemerintah dan insentif yang tepat, properti hijau bisa menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas. “Tadi yang sudah disampaikan, Pak Iqbal, mungkin ke depannya kami akan mulai menyasar segmen menengah, terutama dengan adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat,” tambahnya. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, insentif pajak seperti pengurangan PBB bisa menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan properti hijau di Indonesia. Diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian ramah lingkungan dengan harga yang lebih terjangkau. <strong>(*)</strong><!--nextpage--> <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid">GOOGLE NEWS</a></strong>