“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjut Yvonne.
Siapkan Langkah Kontingensi Bersama KBRI Tiga Negara
Yvonne menggarisbawahi bahwa keselamatan dan pelindungan warga negara di zona konflik merupakan mandat mutlak pemerintah yang akan dikawal hingga tuntas.
Baca Juga: Kemlu RI dan BNI Dorong Kolaborasi BUMN Go Global
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung mengaktifkan jalur koordinasi terpadu bersama tiga perwakilan luar negeri, yakni KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman.
Sinergi diplomatik ini disiapkan untuk mematangkan skema kontingensi, mempercepat pengumpulan informasi akurat di lapangan, serta memfasilitasi pelindungan fisik hingga percepatan proses pemulangan para WNI ke tanah air apabila situasi darurat terus memburuk. (*)






