Baca juga: Kementerian PKP Luncurkan Program BSPS 2026 di Papua, Ribuan Rumah Siap Dibedah
Pemerintah terus memperkuat ekosistem properti dengan berbagai insentif, mulai dari peningkatan kuota rumah subsidi hingga pembebasan pajak.
Sinergi antara kebijakan pemerintah dan efisiensi sistem di OJK kini menciptakan iklim investasi hunian yang jauh lebih ramah.
Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Optimalisasi Data, Percepatan Peluang
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan langkah ini hadir untuk memberikan kemudahan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Pembaruan data kredit kini dipangkas maksimal menjadi tiga hari kerja setelah pelunasan, sehingga status keuangan debitur selalu akurat dan up-to-date.
Baca juga: Percepat Pembangunan Huntap Sumatera, Kementerian PKP Siapkan Anggaran Rp2,2 Triliun
Penerapan threshold nominal di atas Rp1 juta pun memastikan analisis kredit menjadi jauh lebih relevan bagi para pemohon KPR maupun pelaku UMKM.
“Saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua OJK beserta seluruh jajaran,” imbuh Menteri Ara.
Sebab, tanpa OJK berani mengambil keputusan hari ini, tidak ada kesempatan yang baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Keberpihakan kepada rakyat harus jelas, tentu dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” cetusnya.
Masyarakat menyambut hangat inovasi ini, dan asosiasi pengembang seperti REI, HIMPERRA, serta APERSI memberikan apresiasi luas terhadapnya.
Integrasi data yang lebih kredibel ini menjadi fondasi kuat dalam mengakselerasi Program 3 Juta Rumah.




