URBANCITY.CO.ID – Di tengah berlangsungnya gencatan senjata antara Israel dan Hamas, otoritas di Jalur Gaza melaporkan bahwa serangan Israel telah menewaskan lebih dari 500 warga Palestina sejak perjanjian tersebut dimulai pada 10 Oktober 2025.
Perjanjian gencatan senjata ini merupakan fase pertama dari rencana perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, Israel dilaporkan terus melancarkan serangan secara berkala, dengan alasan bahwa Hamas telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Serangan terbaru Israel ke Jalur Gaza terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026. Media Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 32 orang tewas dalam serangan tersebut, yang menghantam wilayah utara dan selatan Jalur Gaza. Bangunan serta tenda-tenda yang digunakan warga sebagai tempat berlindung menjadi sasaran.
Sementara itu, militer Israel menyatakan bahwa mereka telah menyerang fasilitas penyimpanan senjata dan sejumlah target Hamas lainnya di berbagai wilayah Gaza.
Baca Juga : Trump Bentuk Dewan Perdamaian untuk Gaza Pasca-Perang
Sebagaimana dilansir Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan bahwa hingga Minggu, 1 Februari 2026, jumlah korban tewas sejak dimulainya gencatan senjata telah mencapai 523 orang.
Menanggapi serangan tersebut, Hamas mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam Israel. Hamas menyebut aksi tersebut sebagai “kejahatan brutal” dan “pelanggaran terang-terangan” terhadap perjanjian gencatan senjata.
Di sisi lain, Amerika Serikat bulan lalu mengumumkan dimulainya fase kedua dari rencana perdamaian. Dikutip dari NHK, tahap ini bertujuan mendorong proses demiliterisasi serta rekonstruksi Jalur Gaza pascakonflik.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Dewan Perdamaian yang diketuai Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah dibentuk untuk mengawasi proses transisi pemerintahan di Gaza.
Namun, di tengah upaya diplomasi ini, jumlah korban jiwa terus bertambah seiring berlanjutnya serangan Israel di wilayah kantong Palestina tersebut. Situasi ini menunjukkan tantangan besar dalam mencapai perdamaian yang berkelanjutan.




