Ekonomi Properti Gaya Hidup
  • Ekonomi-Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
    • Perdagangan
      • Ritel
      • Ekpor-Impor
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Ekraf
    • UMKM-IKM
    • Keberlanjutan
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
    • Komersial
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
    • Kebijakan
    • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Olah Raga
      • Bola Voli
      • Bulu Tangkis
      • Sepak Bola
      • Turnamen
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Global
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Ekonomi-Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
    • Perdagangan
      • Ritel
      • Ekpor-Impor
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Ekraf
    • UMKM-IKM
    • Keberlanjutan
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
    • Komersial
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
    • Kebijakan
    • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Olah Raga
      • Bola Voli
      • Bulu Tangkis
      • Sepak Bola
      • Turnamen
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Global
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Home Berita

Serikat Pekerja SKK Migas Mendorong Penguatan Regulasi Migas untuk mencapai Swasembada Energi

  • Picture of Mukhtar Mukhtar
  • 1 Juli 2025
  • 3:28 pm

Afriandi menekankan pentingnya sektor migas bagi energi nasional. Ia menjelaskan, Indonesia masih sangat bergantung pada sumber energi fosil, seperti migas dan batubara. Konsumsi minyak nasional mencapai 1,6 juta barel, tetapi produksi hanya mampu memenuhi 600 ribu barel, sehingga Indonesia terpaksa mengimpor migas selama 20 tahun terakhir. Kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara juga semakin menurun.

Afriandi menyampaikan bahwa peran sektor migas masih sangat penting bagi perekonomian nasional. Selama periode 2012 hingga 2024 , sektor hulu migas menghasilkan gross revenue mencapai Rp5.580 triliun, dengan penerimaan negara mencapai Rp2.278 triliun, meskipun dengan adanya kekosongan regulasi, pasca putusan MK tahun 2012 yang telah membatalkan beberapa pasal di Undang-undang Migas.

Baca juga: Berprestasi Melakukan Keberlanjutan Produksi Hulu Migas, PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas

Ditegaskan bahwa revisi Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) sangat diperlukan untuk mencapai swasembada energi. “Tanpa Revisi UU Migas, swasembada energi tak akan tercapai bahkan kemungkinan terjadi krisis produksi Migas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi geologi yang mendukung sektor hulu migas, karena dari 128 cekungan yang dimiliki oleh Indonesia, saat ini produksi migas baru dari 20 cekungan saja. Namun tanpa regulasi yang jelas, peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, ada 140 izin kegiatan usaha hulu migas yang harus dipenuhi dari 17 Instansi Penerbit izin. Banyaknya jumlah izin dan rumitnya proses perizinan membuat daya Tarik investasi di Indonesia kalah dari negara lain seperti India, Kanada, Norwegia, dan Inggris.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: revisi UU migasSerikat PekerjaSKK Migas

Artikel Populer

  • Kinerja BTN

    Laba BTN Melesat 40,8%: Transformasi Digital dan Strategi Beyond Mortgage

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Listrik AC Ini Diklaim Hanya Rp1.000-an Per Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Kemenperin: Buka Akses Pasar Eurasia Melalui Kerja Sama dengan Azerbaijan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impor Turun Lebih Dalam Daripada Ekspor, Surplus Neraca Dagang September 2024 Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Resmikan Inovasi Kripto dan Stablecoin: Era Baru Investasi Digital yang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Vokasi Kemenperin: Talenta Unggul Penggerak Masa Depan Industri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Related Posts

Distribusi BBM Sumut Aman: Pertamina Perketat Pengawasan demi Kenyamanan Masyarakat
Daerah

Distribusi BBM Sumut Aman: Pertamina Perketat Pengawasan demi Kenyamanan Masyarakat

17 Juli 2026
Blok Masela: Mesin Ekonomi Baru untuk Kemakmuran Indonesia Timur
Daerah

Blok Masela: Mesin Ekonomi Baru untuk Kemakmuran Indonesia Timur

17 Juli 2026
3 Perilaku Kucing yang Sering Dikira Lucu, Padahal Sinyal Stres
Berita

3 Perilaku Kucing yang Sering Dikira Lucu, Padahal Sinyal Stres

17 Juli 2026
Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional
Nasional

Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional

17 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer

© 2026. Urbancity.co.id. All rights Reserved.

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Ekonomi Bisnis, Properti, dan Gaya Hidup
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.