Baca Juga: Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Lewat Udara, Halau Drone Liar
Sistem otomatisasi ini disokong oleh menara pemancar cadangan yang berlapis guna menjamin pelayanan tetap berjalan normal jika terjadi malafungsi radar akibat intervensi frekuensi asing.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang ikut mengawal kunjungan ini menegaskan, perombakan masif pada New JATSC merupakan harga mati untuk mengimbangi lonjakan trafik udara pascapandemi.
“Modernisasi sistem navigasi penerbangan melalui implementasi New JATSC menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan navigasi penerbangan nasional agar semakin adaptif terhadap pertumbuhan trafik udara dan kompleksitas ruang udara Indonesia,” tegas Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Prosedur Darurat Berlapis Guna Cegah Risiko Fatal
Lukman menjamin seluruh proses migrasi teknologi navigasi konvensional menuju digitalisasi modern ini dikawal dengan prosedur darurat (contingency plan) yang sangat ketat.
Baca Juga: Prediksi Punahnya HP: Kacamata Pintar Siap Mengambil Alih
Sinergi ini juga melibatkan pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia, untuk menyelaraskan pergerakan pesawat di landasan pacu dengan pemandu lalu lintas udara (air traffic controller).
Komisi V DPR RI menegaskan bakal mengawal ketat alokasi regulasi dan dukungan politik bagi AirNav. Langkah penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) udara dan investasi teknologi mutakhir ini dinilai krusial agar kedaulatan serta keselamatan langit Indonesia tetap diakui di mata global. (*)





