Baca juga:Â Buku Presiden Solusi: Prabowo Hapus Kriminalisasi, Dongkrak Gaji Hakim hingga 280 Persen
“Yang masang ini mungkin amatiran. Karena kalau yang canggih, kalau negara sudah gak pakai teknologi itu lagi. Nah yang ketiga bukan mustahil itu juga adalah upaya adu domba sebetulnya,” ujarnya.
Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah
Qodari menegaskan bahwa pihak Tiyo Ardianto belum memiliki bukti kuat mengenai identitas pemasang perangkat pelacak tersebut.
Ia meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru melakukan penghakiman di ruang publik.
Qodari menyarankan agar pelapor segera membawa kasus ini kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan penyelidikan mendalam secara profesional.
“Ada gak beliau mengatakan yang masang ini dengan pasti? Kan gak ada. Yang ada kan insinuasi atau kecenderungan-kecenderungan untuk mengarahkan kepada kelompok tertentu,” tegasnya. (*)




