URBANCITY.CO.ID – Pemerintah mempercepat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Sinergi ini bertujuan menjadikan sektor usaha mikro dan kreatif sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi inklusif.
Dalam rapat koordinasi di Mbloc Space, Jakarta, Senin (4/5), ketiga kementerian merumuskan langkah konkret untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan nasional hingga maksimal 5 persen pada tahun 2029.
UMKM Jadi Ujung Tombak Pengentasan Kemiskinan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya fokus mengarahkan intervensi pada kelompok masyarakat lapisan bawah. Salah satunya melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga:Â Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Aturan Tegas Lindungi UMKM dari Tarif Tinggi E-commerce
Hingga 3 Mei 2026, dari total alokasi KUR sebesar Rp96 triliun, sebanyak Rp70 triliun telah disalurkan khusus ke sektor usaha mikro.
“Sektor mikro ini berkontribusi terhadap upaya kita untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim, karena sebagian besar yang bekerja di situ yang memang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Yang rata-rata sebagian besar masuk dalam kategori pekerja informal ini mau kita pindahkan menjadi pekerja formal,” kata Menteri Maman Abdurrahman.
Optimalisasi Ruang Publik untuk Wirausaha
Selain akses permodalan, pemerintah mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik negara, swasta, dan BUMN sebagai ruang produktif bagi pelaku usaha.




