Di lokasi rilis, polisi turut memajang tumpukan barang bukti yang berhasil disita. Mulai dari berkas internal Hanania Group, perlengkapan kain ihram dan koper, 301 lembar visa jemaah, hingga 102 bundel paspor milik para korban yang tertahan.
Baca juga: Bank Muamalat Rilis Program Rindu Haji: Targetkan Nasabah Disiplin Menabung dan Hadiah Umrah
Tergiur Promo Mewah di Instagram
Polda Metro Jaya membeberkan bahwa jaring penipuan ini mulai ditenun intensif sejak Februari 2026. Waktu tersebut merupakan tenggat pembayaran bagi para jemaah yang dijanjikan terbang ke Arab Saudi pada periode Maret hingga Juli 2026.
“Korban mengetahui ada penawaran ibadah umrah melalui brosur yang diposting di Instagram dengan harga yang beragam, mulai dari Rp29 juta-Rp46 juta dengan berbagai fasilitas,” jelas Iman. Fasilitas yang ditawarkan pun sangat menggiurkan, mulai dari kelas reguler, premium, VIP, hingga paket bonus pelesiran ke beberapa negara.
Petaka mulai tercium ketika rombongan yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April terus-menerus mengalami penundaan tanpa alasan jelas. Ketika para jemaah mendatangi kantor dan menuntut kepastian, manajemen Hanania Travel mendadak bungkam dan menghilang.
Polisi Bakal Seret Para Selebgram
Salah satu temuan paling mengejutkan dari hasil interogasi tersangka adalah aliran dana yang mengalir deras ke dompet para pembuat konten media sosial untuk keperluan marketing.
Baca juga: Alasan Kementrian Haji Legalkan Umrah Mandiri untuk Jemaah Indonesia
“Hasil dari pengambilan keterangan, uangnya sebagian digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” cetus Iman.




