URBANCITY.CO.ID – Pemerintah pusat resmi mengucurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Dana darurat ini disalurkan secara khusus ke tiga provinsi yang mengalami kerusakan paling parah, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penambahan dana segar ini telah mengantongi restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto sejak awal tahun.
Saat ini, anggaran tersebut dipastikan sudah terdistribusi ke kas daerah masing-masing untuk segera dieksekusi.
Sumatra Utara Terima Porsi Terbesar, Penggunaan Dikawal Ketat
Baca Juga: Kemendagri Sentil Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel: Lebih Baik Realokasi untuk Publik
Dalam perinciannya, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menerima porsi suntikan dana terbesar mencapai Rp6,35 triliun.
Sementara itu, Provinsi Sumatra Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp2,63 triliun, dan Provinsi Aceh menerima kucuran senilai Rp1,65 triliun.
Agar dana jumbo ini tidak disalahgunakan atau mengendap di bank, Kementerian Dalam Negeri bersama Satuan Tugas (Satgas) khusus pusat akan melakukan pengawasan melekat di lapangan.
Setiap rupiah yang keluar wajib dialokasikan untuk kepentingan langsung korban bencana dan perbaikan fasilitas publik.
Baca Juga: OJK-Kemendagri Sepakat Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di Gedung DPR RI, Senin (25/5/2026).




