• Login
Urbancity
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Satgas PASTI Hentikan Penawaran Investasi Influencer Ahmad Rafif

Kegiatan influencer saham Ahmad Rafif Raya dalam menawarkan investasi saham, menghimpun dan mengelola dana masyarakat, tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
7 Juli 2024
in Berita, Pasar Modal
0
Satgas PASTI Hentikan Penawaran Investasi Influencer Ahmad Rafif

Dok. Satgas Pasti

URBANCITY.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan influencer saham Ahmad Rafif Raya dalam menawarkan investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat, tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, kegiatan itu terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mengutip keterangan OJK di laman resminya kemarin (6/7/2024), tanggal 4 Juli 2024, Satgas PASTI telah melakukan pertemuan virtual dengan Ahmad Rafif Raya.

Dalam pertemuan itu Satgas Pasti meminta klarifikasi terkait pemberitaan mengenai permasalahan yang bersangkutan dalam mengelola dana investor saham senilai Rp 71 Milyar.

Permintaan keterangan dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK, guna memastikan model bisnis yang dilakukan Ahmad Rafif Raya dan legalitasnya.

Dari permintaan keterangan itu diketahui bahwa:
1. Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham PT Waktunya Beli Saham.

2. PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.

3. Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek. Kedua izin itu bukan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama perorangan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: influencer ahmad rafifpenawaran investasipt waktunya beli sahamsatgas pasti

Unsubscribe
Previous Post

BNI Loudfest Vol.3 2024 Berakhir Meriah, SUGBK Tetap Terjaga Seluruh Fasilitasnya

Next Post

Whoosh Kembali Pecah Rekor Jumlah Penumpang

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025
Berita

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

14 September 2025
Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya
Berita

Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya

14 September 2025
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti
Berita

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi
Berita

Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

12 September 2025
Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel
Daerah

Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel

11 September 2025
PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”
Berita

PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”

8 September 2025
Next Post
Whoosh Kembali Pecah Rekor Jumlah Penumpang

Whoosh Kembali Pecah Rekor Jumlah Penumpang

Terpopuler

  • Bank Muamalat Tawarkan One Stop Service Asuransi Jiwa

    Bank Muamalat Tawarkan One Stop Service Asuransi Jiwa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rusunawa Green Jagakarsa:  Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    472 shares
    Share 189 Tweet 118

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

14 September 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.