URBANCITY.CO.ID – Terkait pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, selama Januari-Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 8.633 pengaduan mengenai entitas keuangan ilegal.
Meliputi 8.213 pengaduan soal pinjaman online (pinjol) ilegal dan 420 pengaduan soal investasi ilegal.
Demikian terungkap dari keterangan tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2024 yang dirilis awal pekan ini.
Sementara jumlah entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan atau diblokir OJK-Satgas Pasti selama Januari-Juni 2024 mencapai 1.739. Terdiri dari 1.591 pinjaman online ilegal dan 148 investasi ilegal.
Dengan demikian total sejak 2018 sampai 30 Juni 2024, OJK telah memblokir 9.888 entitas keuangan dengan perincian sebagai berikut:
Entitas             Tahun
                  2017 – 2018    2019    2020   2021   2022   2023    Jan – Juni 2024   Jumlah
Investasi Ilegal      185           442     347    98     106    40      148            1.366
Pinjol Ilegal         404           1.493   1.026   811     698    2.248    1.591           8.271
Gadai Ilegal         0             68      75     17      91     0       0              251
Total              589           2.003   1.448   926     895    2.288    1.739           9.888
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS




