• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kini Nunggak Pinjol Bisa di-Blacklist Bank

Melalui POJK Nomor 11/2024 lembaga keuangan yang wajib melaporkan informasi penyaluran kredit dan pembiayaannya di SLIK diperluas ke lima perusahaan, termasuk perusahaan fintech.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
10 Agustus 2024
in Berita, Keuangan
0
Terbanyak Dilaporkan Konsumen

Ilustrasi fintech lending (iStockphoto)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas POJK Nomor 18/POJK.03/2017 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).

Mengutip keterangan pers OJK di Jakarta kemarin (8/8/2024), tujuan penerbitan peraturan baru itu untuk memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar keuangan.

SLIK adalah informasi mengenai penyaluran kredit dan pembiayaan dari lembaga keuangan. Dari riwayat itu akan diketahui kinerja setiap peminjam (debitur) dalam membayar pinjaman yang dirumuskan dalam skor kredit debitur.

Melalui SLIK, OJK bisa mengawasi penyaluran kredit perusahaan keuangan, sehingga penyalurannya tetap berkualitas dan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bisa diminimalisir.

Sejumlah perusahaan keuangan diwajibkan memasukkan informasi itu di SLIK. Yaitu, bank umum, BPR/BPRS, lembaga pembiayaan yang memberikan fasilitas penyediaan dana, perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, dan lembaga pendanaan efek.

Kemudian, lembaga jasa keuangan (LJK) lain yang memberikan fasilitas penyediaan dana, meliputi lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, pegadaian, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, perusahaan pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur, koperasi, dan UKM, serta LJK yang diwajibkan menjadi pelapor sesuai Peraturan OJK.

Dengan dimasukkannya informasi riwayat kredit debitur ke SLIK, semua lembaga keuangan di atas bisa mengetahui riwayat kredit para debitur di berbagai lembaga keuangan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: diperluaslembaga jasa keuanganojkslikwajib lapor

Unsubscribe
Previous Post

Rasio Kecukupan Modal Bank Merosot, OJK Minta Bank Rutin Lakukan Stress Test

Next Post

Kominfo Ancam Takedown 21 Jasa Pembayaran Jika Teridentifikasi Judi Online

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional
Berita

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

5 Juni 2025
Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
Bank Umum

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

5 Juni 2025
KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah
Keuangan

KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah

5 Juni 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025
Bank Umum

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025

5 Juni 2025
BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan
Bank Umum

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 Juni 2025
Next Post
Kominfo Ancam Takedown 21 Jasa Pembayaran Jika Teridentifikasi Judi Online

Kominfo Ancam Takedown 21 Jasa Pembayaran Jika Teridentifikasi Judi Online

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.