Ekonomi Properti Gaya Hidup
  • Ekonomi-Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
    • Perdagangan
      • Ritel
      • Ekpor-Impor
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Ekraf
    • UMKM-IKM
    • Keberlanjutan
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
    • Komersial
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
    • Kebijakan
    • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Olah Raga
      • Bola Voli
      • Bulu Tangkis
      • Sepak Bola
      • Turnamen
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Global
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Ekonomi-Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
    • Perdagangan
      • Ritel
      • Ekpor-Impor
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Ekraf
    • UMKM-IKM
    • Keberlanjutan
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
    • Komersial
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
    • Kebijakan
    • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Olah Raga
      • Bola Voli
      • Bulu Tangkis
      • Sepak Bola
      • Turnamen
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Global
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Home Berita

Kini Nunggak Pinjol Bisa di-Blacklist Bank

  • Picture of Yunazh Azhar Yunazh Azhar
  • 10 Agustus 2024
  • 9:10 am
Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Ilustrasi fintech lending (iStockphoto)

Makin rendah skor kredit di SLIK, kian sulit calon debitur mendapatkan kredit. Kalaupun bisa memperoleh kredit, agunan yang diminta bank dan bunga yang dikenakan lebih tinggi. Dulu saat pengawasan perbankan masih ditangani Bank Indonesia, SLIK dikenal dengan istilah BI checking.

Baca juga: Respon Keputusan MA, OJK Janji Makin Perkuat Perlindungan Konsumen Pinjol

Nah, kini melalui POJK 11/2024, lembaga keuangan yang wajib melaporkan informasi penyaluran kredit dan pembiayaannya di SLIK diperluas ke lima perusahaan.

Yaitu, perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship, dan perusahaan asuransi syariah yang memasarkan produk asuransi pembiayaan syariah dan/atau suretyship syariah.

Kemudian perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, serta penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending (P2P) seperti pinjaman online (pinjol).

OJK memberi tenggat waktu menjadi pelapor kepada lima lembaga keuangan itu paling lama satu tahun sejak POJK SLIK No 11/2024 ini diundangkan.

Menurut OJK, dengan penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan lebih komprehensif.

Selain itu juga mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya.

Dengan kata lain, sekarang kalau pinjol anda bermasalah seperti menunggak atau bahkan macet, bank-bank dan lembaga keuangan lain akan mengetahuinya dan nama anda di-black list, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman. Kecuali debitur segera melunasi pinjol tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: diperluaslembaga jasa keuanganojkslikwajib lapor

Artikel Populer

  • Kinerja BTN

    Laba BTN Melesat 40,8%: Transformasi Digital dan Strategi Beyond Mortgage

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Listrik AC Ini Diklaim Hanya Rp1.000-an Per Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Kemenperin: Buka Akses Pasar Eurasia Melalui Kerja Sama dengan Azerbaijan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impor Turun Lebih Dalam Daripada Ekspor, Surplus Neraca Dagang September 2024 Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Resmikan Inovasi Kripto dan Stablecoin: Era Baru Investasi Digital yang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Vokasi Kemenperin: Talenta Unggul Penggerak Masa Depan Industri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Related Posts

Distribusi BBM Sumut Aman: Pertamina Perketat Pengawasan demi Kenyamanan Masyarakat
Daerah

Distribusi BBM Sumut Aman: Pertamina Perketat Pengawasan demi Kenyamanan Masyarakat

17 Juli 2026
Blok Masela: Mesin Ekonomi Baru untuk Kemakmuran Indonesia Timur
Daerah

Blok Masela: Mesin Ekonomi Baru untuk Kemakmuran Indonesia Timur

17 Juli 2026
3 Perilaku Kucing yang Sering Dikira Lucu, Padahal Sinyal Stres
Berita

3 Perilaku Kucing yang Sering Dikira Lucu, Padahal Sinyal Stres

17 Juli 2026
Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional
Nasional

Masela: Mahakarya Energi yang Mengubah Wajah Ekonomi dan Investasi Nasional

17 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer

© 2026. Urbancity.co.id. All rights Reserved.

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Ekonomi Bisnis, Properti, dan Gaya Hidup
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.