URBANCITY.CO.ID – Ciputra Group, pengembang CitraRaya (2.760 ha), menerapkan konsep 10-Minute City di proyek real estate seluas 2.760 ha di Cikupa, Tangerang (Banten) tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diundang dalam acara peluncuran konsep 10-minute city itu di lokasi CitraRaya, Kamis (19/9/2024).
Dengan konsep itu, Ciputra hendak mengembangkan kota yang aneka fasilitasnya mudah dicapai penghuninya dalam waktu 10 menit saja. Entah dengan berjalan kaki, bersepeda, atau dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Menhub mengapresiasi penerapan konsep 10-Minute City itu di CitraRaya. Konsep itu bisa membantu meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
“Selain memudahkan masyarakat mengakses aneka fasilitas (di CitraRaya) dalam waktu 10 menit, konsep itu juga akan meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan komunitas yang ramah lingkungan,” kata Budi Karya seperti dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Infprmasi Publik Kemenhub.
Namun, menurut Menhub, keberhasilan penerapan konsep 10-Minute City sangat tergantung ketersediaan transportasi umum. Untuk itu pengembang perlu berkolaborasi dengan pemerintah menyediakannya.
“Kemenhub terus mendorong semua pihak menyediakan sarana dan prasarana transportasi massal yang memadai. Tak hanya di Tangerang, namun juga di seluruh wilayah Indonesia,” kata Budi Karya.
Baca juga: Menhub: Kendaraan Otonom Akan Jadi Pilar Utama Sistem Transportasi
Menhub menjelaskan, lonjakan urbanisasi di Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek, tanpa diikuti penyediaan lahan yang memadai, berpotensi besar memicu “urban sprawl”, memperparah kemacetan, dan mendegradasi lingkungan.