URBANCITY.CO.ID – Industri manufaktur nasional kini memasuki babak baru dalam pengawasan kualitas.
Untuk menyikapi hal itu, Kementerian Perindustrian melantik 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baru yang sesuai dengan kondisi tersebut.
Kehadiran penyidik ini menjadi jaminan bahwa barang yang beredar di pasar telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang ketat.
Hal itu, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat urban yang semakin kritis dalam memilih produk.
Langkah proaktif Kemenperin ini secara langsung melindungi konsumen.
Sekaligus mendorong industri domestik agar lebih kompetitif di tengah gempuran produk global yang semakin masif.
Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menekankan pentingnya peran strategis PPNS dalam menjaga integritas ekosistem industri nasional.
“PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri,” ujarnya.
“Selain itu, jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” imbuhnya.
Kompetensi Tinggi di Balik Penegakan Hukum
Para penyidik ini tidak bekerja tanpa bekal; mereka telah menuntaskan 200 jam pelatihan intensif di Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung.
Keahlian ini membekali mereka dengan wewenang khusus berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014.




