URBANCITY.CO..ID – Jelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, Polda Metro Jaya, dan stakeholder pariwisata menyelenggarakan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayah DKI Jakarta.
Pembinaan dilakukan untuk memberi pemahaman kepada para pemilik dan pengelola usaha pariwisata terkait aturan dan kebijakan selama Ramadan, khususnya penyesuaian jam operasional.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan dengan baik selama Ramadan, mematuhi aturan yang berlaku, serta berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sejumlah narasumber memaparkan materi komprehensif terkait strategi penguatan pariwisata pada bulan Ramadan, regulasi operasional usaha, serta aspek keamanan dan keselamatan.
Baca juga: DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran
Salah satu narasumber, Budi Supriyanto selaku Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata menyampaikan, bulan suci Ramadan bukan hanya momen ibadah, tetapi juga peluang besar bagi industri pariwisata. Perubahan pola wisata selama Ramadan, seperti kunjungan ke destinasi religi yang meningkat dan minat terhadap wisata kuliner berbuka puasa yang tinggi, menciptakan potensi ekonomi signifikan.