URBANCITY.CO.ID — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang riset ekonomi dan keuangan syariah, Kamis (5/6) di Gedung Djuanda II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kolaborasi strategis antara KNEKS dan BRIN dalam menghasilkan riset-riset kebijakan yang berdampak dan berbasis data. Dalam kegiatan ini, KNEKS diwakili oleh Bapak Sutan Emir Hidayat, MBA, Ph.D., selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, yang secara resmi menandatangani dokumen PKS bersama:
Dr. Prakoso Bhairawa Putera, S.IP., M.A., Direktur Perumusan Kebijakan, Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN
Baca juga: Outlook Ekonomi Syariah 2025: Soroti Pentingnya Inovasi dan Digitalisasi Perbankan Syariah
Dr. Zamroni, S.E., M.Appl.Econ, Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan
Irwanda Wisnu Wardhana, S.ST., MPP, Ph.D., Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan
Umi Karomah Yaumidin, S.E., M.Econ.St., Ph.D., Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler
Turut hadir menyaksikan kegiatan ini adalah perwakilan dari Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN, Biro Perencanaan dan Keuangan BRIN, serta jajaran peneliti dari berbagai pusat riset BRIN dan para pejabat struktural dari KNEKS, termasuk Kepala Divisi Riset Ekonomi Syariah, Kepala Divisi Hukum Ekonomi Syariah, Kepala Divisi Halal Assurance System, Kepala Divisi Halal Value Chain, Kepala Divisi Pusat Data Syariah, serta para analis di lingkup Manajemen Eksekutif KNEKS.